PELALAWAN - Besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan yang akan diterima per bulannya mengalami penurunan sebesar Rp 3,5 juta, jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Setelah dilakukan penghitungan ulang, besaran tunjangan wakil rakyat ini menjadi Rp 10,5 juta.

Diungkapkan Sekretaris DPRD Pelalawan, T Mukhtaruddin, pihaknya telah menerima laporan dari tim appraisal (penilai) dan diperoleh besaran angka tunjangan perumahan anggota dewan tahun 2018.

"Mereka telah memberikan laporannya ke kita. Setelah sebelumnya, tim yang ditunjuk ini melakukan penghitungan ulang," katanya.

Lanujut T Mukhtaruddin, tim independen tersebut menyerahkan laporan hasil penghitungannya ke Sekretariat DPRD sebagai dasar penentuan jumlah tunjangan perumahan.

"Besarnya Rp 10,5 juta per bulan dan akan diterima bersih tanpa adanya potongan apapun. Segitu bersihnya," tandasnya kepada GoRiau.com, Jumat (18/5/2018).

Diketahui sebelumnya, besaran tunjangan perumahan anggota DPRD Pelalawan tahun 2017 lalu mencapai Rp 14 juta. ***