SELATPANJANG - Untuk lebih meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT membuat inovasi dengan merubah dari Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) terbaru.

Selama ini SIMRS yang ada tidak bisa mendukung pengembangan integrasi dengan berbagai aplikasi dari Kemenkes dan BPJS.

SIMRS merupakan sistem pelayanan Kesehatan di rumah sakit yang akan memudahkan semua urusan pelayanan mulai dari registrasi pasien hingga laporan-laporan yang dibutuhkan dalam pelayanan di rumah sakit ini.

Plt Direktur RSUD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT menjelaskan, SIMRS adalah sebuah sistem informasi yang terintegrasi dan disiapkan untuk menangani keseluruhan proses manajemen rumah sakit.

"SIMRS ini akan menangani manajemen RSUD mulai dari pelayanan pendaftaran pasien, pelayanan konsultasi dokter dan pelayanan tindakan untuk pasien di setiap poli, apotek, gudang farmasi, penagihan, data base personalia, penggajian karyawan, proses akuntansi sampai dengan pengendalian oleh manajemen," kata Fajar, Rabu (30/6/2021).

Dikatakan Fajar, saat ini perangkat pendukung SIMRS sudah tersedia dan terpasang, jika sudah berjalan, SIMRS nantinya akan diintegrasikan dengan aplikasi Vclaim milik BPJS dan Siranap dari Kemenkes.

"Perangkat dan aplikasinya sudah terpasang, jika sudah berjalan satu bulan nantinya akan diintegrasikan dengan aplikasi Vclaim yang akan memudahkan proses verifikasi dan registrasi pasien BPJS, bahkan ini nantinya bisa diakses cukup menggunakan android," kata Fajar.

Kata Fajar lagi, penerapan SIMRS tersebut merupakan instruksi Kemenkes yang menyebut bahwa seluruh rumah sakit di Indonesia paling lambat tahun 2018 sudah harus menerapkan SIMRS. Penerapan aplikasi tersebut dikatakannya akan sesegera mungkin diberlakukan jelang berakhir masa tugasnya sebagai Plt.

"Kita baru mulai tahun ini. Memang terlambat, tetapi kita berusaha untuk menyempurnakan pelayanan di RSUD. Ini akan secepatnya kita gesa, launchingnya langsung akan dilakukan oleh bupati," ujarnya.

Hal ini tambahnya tertuang dalam UU No 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit dimana setiap rumah sakit wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan rumah sakit dalam bentuk SIMRS.

"Jika ini sudah berjalan nantinya kita akan tahu perputaran uang keluar dan masuk termasuk ketersediaan barang, pokoknya semua sudah tercatat disitu semuanya," ungkapnya.

Untuk tahap awal, aplikasi ini dijalankan untuk di bagian pendaftaran, rekam medis, apotik dan kasir, baru nantinya akan dijalankan untuk semua unit layanan.

"Kami baru tahap front office, tetapi kedepannya semua unit layanan akan dilakukan sistem online," ungkapnya lagi.

Diceritakan Fajar, SIMRS ini juga akan mendukung program berobat menggunakan e KTP yang menjadi salah satu program andalan Bupati Kepulauan Meranti, Haji Muhammad Adil.

"SIMRS ini juga akan mendukung program bupati, yakni berobat hanya menggunakan KTP. Namun itu belum bisa berjalan karena masih berproses, dimana untuk melakukan itu kita perlu mendapatkan izin akses data dari Dirjen kependudukan dan itu sudah kita surati, tinggal menunggu saja," kata Fajar.

Terakhir, Fajar yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga PUPRPKP ini mengatakan penerapan SIMRS yang baru ini hanya mengandalkan tim IT dari RSUD sendiri yang dipandu oleh Sharon SKom. selaku Kepala Unit SIMRS di RSUD, dengan menerapkan SIMRS pihaknya akan lebih mudah mengelola keuangan RSUD, setidaknya bisa surplus hingga ratusan juta.

"Kita cukup mengandalkan dan memberdayakan kemampuan IT yang ada di RSUD dimana semua proses ini dipandu oleh Sharon selaku Kepala Unit SIMRS yang baru bulan ini mendapat gelar Magister Kom (S2). Dengan pengelolaan SIMRS kita bisa mengelola keuangan RSUD dengan baik, bahkan hitungannya kita bisa surplus Rp700 juta perbulannya. Jika nantinya ada program berobat gratis, itu mungkin bisa kita akomodir dengan perhitungan anggaran surplus dikalkulasi setiap tahunnya yang nantinya bisa kita deposito kan ke Bank," pungkasnya.***