SELATPANJANG - Belasan pelajar terjaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti saat melakukan penyisiran ke  sejumlah warnet di Selatpanjang, Kamis (14/2/2019) siang.

Dari pantuan GoRiau.com di Kantor Satpol PP Kepulauan Meranti yang beralamat di Jalan Merdeka, Selatpanjang, masih tersisa dua pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang terjaring.

Saat dihampiri kedua pelajar itu tampak merunduk dan tersipu malu. Apalagi saat diamankan Satpol PP mereka mengaku sudah tidak sekolah lagi, sementara dirinya masih berstatus pelajar disalah satu SMP di Selatpanjang.

Kepala Satpol PP Kepulauan Meranti, H Joko Surianto Selamat SH MM, melalui Kasi Binmas pada bidang Penegak Perda, Masdiana SPd mengatakan bahwa pihaknya berhasil menjaring belasan pelajar ke sejumlah warnet di Selatpanjang.

"Setiap penyisiran yang dilakukan di sejumlah warnet pasti ada yang dapat. Untuk saat ini saja ada sekitar sebelas pelajar yang sudah kita amankan," ujarnya.

Dijelaskan Masdiana, penyisiran rutin yang dilakukan itu tidak hanya di warnet, kedai kopi dan sejumlah toko juga dilakukan penyisiran terkait perizinan.

"Untuk pelajar yang telah kita amankan ini akan diproses dengan memanggil guru tempat mereka sekolah dan diserahkan kepada orangtuanya," jelasnya.

Ditambahkan Masdiana, para pelajar itu juga diminta untuk membuat perjanjian diatas kertas agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

"Dengan perjanjian itu jika kedapatan melakukan lagi hal yang serupa mereka siap ditindak," ungkapkapnya.***