PEKANBARU – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, Muhamad Lutfi mengatakan bahwa terungkapnya oknum pegawai Bank Riau Kepri (BRK) yang terindikasi melakukan kecurangan atau fraud yang merugikan bank mencapai Rp5 miliar ini sebagai sebuah musibah yang harus menjadi perhatian khusus manajemen BRK.

"Innalilahi wainnailaihi rojiun, ini musibah namanya. Saat kejadian (kasus fraud dilaporkan manajemen BRK, red), saya langsung lemes. Karena kita (OJK Riau, red) lagi berbenah membenahi tingkat kesehatan bank, apa lagi bank syariah," kata Lutfi di Pekanbaru, Rabu (29/6/2022).

Kasus ini, kata Lutfi memang membawa dampak negatif, namun ada juga hikmahnya untuk perbaikan. Sehingga kedepannya apa yang masih menjadi kelemahan dari sistem bank tersebut dapat segera diperbaiki dan tidak menimbulkan masalah yang sama di kemudian hari.

"Jangan dilihat dari sisi negatifnya saja, ada hikmahnya. Ini momentum besar yang dapat dimanfaatkan oleh manajemen BRK untuk evaluasi dan berbenah menjadi lebih baik lagi. Apa lagi sebentar lagi menjadi BRK Syariah," jelasnya.

Selain itu, kata Lutfi, BRK juga mengimbau para nasabah lainnya agar melakukan pengecekan dan melaporkan apa bila mengalami hal serupa. Ini untuk mengetahui apakah masih ada nasabah yang belum menyadari bahwasanya ia juga menjadi korban.

"Berdasarkan informasi terakhir, Rp5 miliar tersebut berasal dari 101 rekening nasabah. Maka dari itu, nasabah yang mungkin belum tahu (ternyata jadi korban, red) bisa sampaikan ke bank. Nanti pihak bank yang akan bertanggungjawab mengganti uang-uang nasabah yang hilang tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, manajemen BRK menyatakan tidak akan pernah kompromi dengan oknum pegawai yang terbukti melakukan fraud.

Direktur Utama Bank Riau Kepri, Andi Buchari mengatakan Bank Riau Kepri sudah memiliki Sistem internal kontrol dan investigasi fraud yang dapat mendeteksi dengan baik kasus kecurangan pegawai.

Selanjutnya, dalam rangka penegakan hukum maka BRK melakukan pelaporan seketika ke kepolisian untuk memberi peringatan kepada seluruh pegawai bahwa Bank Riau Kepri menindak tegas pelaku kecurangan.

"Penindakan pelaporan segera dan penahanan pelaku terhadap kasus kecurangan ini adalah untuk memberi dampak positif dalam rangka konversi BRK menjadi Syariah. Sehingga ke depan diharapkan dapat mencegah pegawai untuk melakukan fraud," kata Andi Buchari.

"Terima kasih dan apresiasi terhadap polda Riau yang telah gerak cepat melakukan penahanan terhadap pelaku. Dan yang terpenting itu tidak ada kerugian di pihak nasabah dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," imbuhnya lagi. ***