PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Saat ini, sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Pangkalan Kerinci seperti SPBU kota dan SPBU di Km 55 Pangkalan Kerinci, dalam seminggu ini selalu terlihat antrian panjang puluhan truk angkutan yang mengantri di sisi badan Jalan Lintas Timur untuk mengisi solar subsidi. padahal sudah ada himbauan dari Pertamina yang terhitung sejak tanggal 1 Maret 2013 truk angkutan barang pertambangan, perkebunan, dan kehutanan dilarang mengisi Solar Subsidi. Namun kenyataannya, di lapangan masih saja pihak SPBU melayani truk angkutan barang tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindag & Pengelolaan Pasar) Kabupaten Pelalawan Zuerman Das melalui selulernya, Selasa (5/3/2013) mengatakan bahwa memang bahan bakar jenis solar pasokannya dibatasi. Namun demikian pihaknya tidak punya wewenang untuk menindak ataupun memberi sanksi kepada pihak SPBU terhadap aktifitas pendistribusiannya.

"Itu bukan domain saya untuk memberi sanksi, namun kita hanya sebatas mensosialisakan karena untuk sanksi itu urusannya aparat hukum. Tapi kita berharap juga kepada SPBU selain menyediakan solar subsidi juga seharusnya menyediakan solar non subsidi," ungkapnya.

Pasalnya, sambungnya, dengan dibatasinya solar subsidi dampaknya juga dapat langsung dilihat. Yakni antrian panjang para pengguna bahan bakar solar tak terelakkan.

"Ya, seperti saya bilang SPBU juga hendaknya menyediakan solar non subsidi untuk mengantisipasi hal ini. Kepada para pengusaha industri juga harus patuh dengan aturan. Kalau juga mereka masih menggunakan minyak subsidi ya begini jadinya," katanya.

Sementara itu, salah seorang supir angkutan umum, Herman, mengungkapkan kekesalannya bahwa dalam pekan ini solar susah di dapat. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan maka secara otomatis angkutan umum yang memakai bahan bakar solar seperti miliknya akan merugi terus.

"Kita akan merugi terus kalau instansi terkait tak mengambil tindakan apa-apa. Abang bayangkan saja kalau kita melintas di Pangkalan Kerinci ini mau mengisi solar sudah habis, kalaupun ada sudah banyak truk balak sama truk barang lainnya yang mengantri. Bagaimana kami mau dapat solar kalau sudah puluhan truk kayu sama truk angkutan barang lainnya mengisi. Harus jelaslah aturannya, angkutan mana yang bisa pakai solar subsidi sama yang tidak. Kalau saya lihat semua SPBU tak ada aturannya, semuanya di isi," sesalnya.

Terpisah, ketua Fraksi PAN di DPRD Pelalawan, Nazaruddin Arnazh, pun mengkritisi soal ini, Selasa (5/3). Menurutnya, seharusnya instansi terkait dalam hal ini Pertamina dan Disperindag Pelalawan turun tangan agar truk-truk balak tak ikut mengisi bahkan antri solar bersubsidi di SPBU-SPBU.

"Seharusnya perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang industri, mesti memiliki depot minyak sendiri. Jadi truk-truk balak itu mengisi bahan bakarnya di depot-depot milik perusahaan, bukan bercampur baur dengan dengan masyarakat umum atau malah mengambil jatah solar bersubsidi milik masyarakat," ungkapnya.

Karena itulah, lanjutnya, untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan bahan bakar solar bagi masyarakat maka Pertamina dan Disperindag harus turun tangan untuk mengawasinya. Bisa saja untuk memberikan sanksinya, kedua instansi terkait tersebut bekerjasama dengan aparat kepolisian.

"Kalau truk-truk balak saja sudah ngantri, lantas mana untuk masyarakatnya. Satu truk balak saja, berapa liter bahan bakar solar yang dibutuhkan. Perbandingannya mungkin satu truk balak untuk tiga mobil biasa, jadi jelas saja solar cepat kosong. Apalagi selain dibatasi pasokannya juga tak ada pengaturan dan instansi terkait," tegasnya menutup. (ilm)