SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, Drs H Irwan MSi yang gerah mendengar laporan persoalan bocornya pajak walet, untuk itu ia memerintahkan Satpol PP untuk melakukan penindakan dengan melakukan penyegelan terhadap kantor instansi tersebut dan tentunya berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan.

"Kita dapat laporan diduga ada oknum di instansi tersebut yang bekerjasama dengan swasta dalam rangka penggelapan pajak daerah. Untuk itu kita berikan penguatan kepada Satpol PP jangan ragu apabila itu ditemukan positif segera bertindak dan bila perlu disegel instasi itu dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Tentu kantornya yang kita segel, karena terindikasi ini ada kerjasama instasi tertentu dalam rangka penggelapan pajak daerah," ujar Bupati Irwan. 

Dikatakan Bupati, hal tersebut merupakan masalah yang sangat serius. Bupati juga mengatakan jika hal tersebut sesuatu yang celaka dan tidak masuk akal jika suatu instansi pusat yang ditugaskan di Kepulauan Meranti tidak berkontribusi terhadap daerah dan malah terkesan merugikan.

"Ini masalah serius jadi saya pikir perlu juga disikapi dengan serius juga, karena nilai pajaknya sangat besar. Kita sedang mengumpulkan data dan akan ditugaskan staf terkait untuk berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan kepolisian untuk nanti menemukan fakta dan data itu, jika ditemukan kita tidak akan segan-segan menindak.

Karena selaku instansi yang ditugaskan di Meranti, tentu harus ikut dan berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Tapi jika disini mereka malah bermain-main dan bekerjasama dengan swasta untuk menggelapkan pajak daerah ini adalah sesuatu yang naif dan harus kita tindak tegas," ujar Bupati.

Terkait ada selentingan dari pihak pengusaha yang mengaku jika pajak walet sebesar 7,5 persen belum disosialisasikan, Bupati mengatakan jika itu hanya upaya untuk mengelak dari kewajibannya untuk membayar pajak.

"Ini bukan sesuatu hal yang baru karena pajak ini sudah puluhan tahun. Jika ada pengusaha yang tidak tau berarti dia memang tidak mau tau dan mereka termasuk orang-orang yang berusaha menggelapkan pajak," tegasnya.***