TELUKKUANTAN - Sebanyak 26 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mewujudkan visis misi Kuansing yang tertuang dalam RPJMD.

Penandatanganan pakta integritas dilakukan pada 22 Februari 2019 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing. Disaksikan langsung Bupati Mursini, Wabup Halim dan Sekda Dianto Mampanini.

Langkah ini diambil untuk kemajuan Kuansing pasca diterimanya hasil SAKIP dengan prediket B. Menurut Mursini, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kuansing untuk tahun 2018 sudah berada pada kategori baik.

"Kalau kemaren dengan 10 OPD yang dijadikan sampel kita mendapar prediket B, tahun 2019 ini saya ingin seluruh OPD melakukan perbaikan dokumen SAKIP," ujar Mursini.

Mursini pun memberikan tanggungjawab 10 OPD yang dijadikan sampel pada tahun 2018 untuk mencari strategi menuju prediket BB, tentunya dengan melakukan efektivitas dan efesiensi anggaran.

Dari SAKIP, lanjut Mursini, perencanaan dan penganggaran mewajibkan penyusunan program dan kegiatan secara tepat guna dan tepat sasaran. Semua itu mengarah pada target capaian kinerja yang jelas dan terukur.

"Saya ingin menegaskan bahwa jangan ada satu pun program dan kegiatan pembangunan yang tidak ada relevansinya dengan indikator kinerja. Sehingga akintabilitas kinerja kita bisa diukur dan semakim baik dari tahun ke tahun," kata Mursini.***