PEKANBARU – Anggota Komisi III DPRD Riau, Sugeng Pranoto, mengatakan konversi Bank Riau Kepri dari konvensional menuju syariah, menunggu transfer suntikan dana ke Bank Riau Kepri.

Pasalnya, kata Sugeng, dalam tahun anggaran ini, penyertaan modal itu ditujukan untuk BRK, bukan BRK Syariah. Sehingga, transfer dana harus dilakukan selagi masih bernama BRK.

Jika suntikan dana sebesar Rp 100 Miliar ini dilakukan setelah peresmian perubahan nama, maka, menurut Sugeng, hal itu tidak sah karena ada perbedaan nama.

"Jadi kita tunggu dulu suntikan dana ini, baru kita sahkan jadi syariah, segala persiapan konversi sudah sesuai, tinggal suntikan dana ini saja," kata Sugeng, Selasa (15/3/2022).

Pun begitu, Sugeng berharap konversi ini bisa dilakukan sesegera mungkin karena proses peralihan ini sudah berlangsung cukup lama, dan para nasabah juga tengah menanti.

Sugeng memperkirakan Gubernur Riau, Syamsuar, tengah mempersiapkan peresmian konversi ini pada Bulan April mendatang. Mengingat, di awal April nanti BRK akan merayakan Ulang Tahunnya yang ke-56 tahun.

"Kita berharapnya nanti di HUT BRK 1 April, dilaunching BRK Syariahnya. Dan mungkin memang gubernur menunggu momen itu," kata Politisi PDIP ini. ***