PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Kepulauan Meranti Suparna, SP, menjelaskan, Program Kebun Bibit Rakyat (KBR) di Dishutbun Meranti bukan ditangani Bidang Perkebunan, melainkan Bidang Perlindungan Hutan dan Kebun Dishutbun Meranti.

"Program KBR itu memang ada di Dishutbun Meranti, tapi bukan ditangani Bidang Perkebunan, melainkan ditangani Bidang Perlindungan Hutan dan Kebun," kata Suparna di Pekanbaru, Kamis (11/9/2014) malam.

Dana Aspirasi Disunat

Sebelumnya diberitakan, anggota DPR RI dari Komisi IV Wan Abubakar sangat marah dan geram sekali. Pasalnya, sering kali ia mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa dana aspirasinya sering disunat pegawai dan honorer Dinas Perkebunan. Wan meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.

Wan Abubakar mengatakan, "selama ini saya sering dapatkan informasi mengenai pemotongan itu, maka kali ini saya tidak maafkan lagi. Saya akan desak kejaksaan untuk mengaudit dan memeriksa Bagian Perkebunan (seharusnya Bagian Perlindungan Hutan dan Kebun, red), karena telah banyak merugikan kelompok KBR (Kebun Bibit Rakyat). Bagaimana kelompok tani mau mengerjakannya, kalau setiap kali pencairan disunat terus,'' ungkap Wan Abubakar, seperti dikutif GoRiau.com dari sigapnews.com

''Baru-baru ini saya dapatkan juga informasi bahwa tenaga honorer Bagian Perkebunan (seharusnya Bagian Perlindungan Hutan dan Kebun, red) melakukan pemotongan uang sebesar Rp5.000.000 dari kelompok KBR saat pencairan yang terakhir untuk penanaman sebesar Rp20.000.000. Oleh karena dipotong, tinggallah Rp15.000.000, karena itu saya minta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa ini dengan teliti dan tangkap oknum-oknum yang melakukan pemotongan uang kelompok tani," jelas mantan Wakil Gubernur Riau ini.

Ketika dikonfirmasi, Zulkifi tenaga honorer Bagian Perkebunan (seharusnya Bagian Perlindungan Hutan dan Kebun, red), mengatakan, "memang benar kami melakukan pemotongan tetapi itu untuk biaya plank sebesar Rp400.000 kemudian untuk pembimbing sebesar Rp2.000.000 dan ini bisa dipertangungjawabkan,'' terangnya kepada wartawan sigapnews.com.

Zulkifli membantah melakukan pemotongan sebesar Rp5.000.000.Pernyataan Zulkifli dibenarkan Usman Lasim, pegawai staf di Bidang Perlindungan Hutan dan Kebun. ''Pemotongan untuk biaya plank dan pembimbing itu memang benar, tetapi kami hanya bertangung jawab untuk yang dipotong sesuai alokasinya, selebihnya itu kita tidak tahu. Kalau ada hitam putihnya kita melakukan pemotongan lebih dari Rp2.400.000, kita sagup mempertangungjawabkan sampai kemana pun,'' jelas Usman. hsn