ROKAN HULU - Program Sustainable Development Goals (SDGs) terus disosialisasikan oleh pemerintah mulai dari tingkat tertinggi hingga tingkat terbawah, yakni pemerintah desa. Hal inilah yang dilakukan Pemerintahan Desa Kepenuhan Hulu berama Camat Kepenuhan.

SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan 'Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan'.

SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Pendataan SDGs dimulai dari Bulan Maret hingga Mei 2021.

Kemudian, selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran data pada Bulan November sampai Desember. Namun karena beberapa kendala teknis, maka di Desa Kepenuhan Hulu baru bisa dilaksanakan hari ini, 3 Mei 2021.

Kegiatan ini dimulai dari rumah salah seorang Tokoh Masyarakat Riau yang merupakan penduduk asli Desa Kepenuhan Hulu, Syafaruddin Poti. Poti saat ini juga merupakan Wakil Ketua DPRD Riau.

Pendataan dilakukan oleh Tim Pokja Relawan SDGs wilayah RT setempat dengan mengisi Form Pendataan.

Syafaruddin Poti berpesan, seluruh masyarakat harus mendukung dan memberikan data yang valid serta riil sesuai dengan keadaan masyarakat itu sendiri, karena ini menyangkut dengan pemetaan keadaan masyarakat desa.

"Nah, inilah nantinya dasar bagi pemerintah dalam menentukan program prioritas kepada masyarakat, sehingga 2030 nanti tidak ada lagi masyarakat yang tidak mampu," kata Poti, Senin (3/5/2021).

Kepada Tim Pokja, Politisi PDIP ini mengucapkan selamat bertugas dan diharapkan mereka bisa menjalankan tugas pendataan secara merata dan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Sementara itu, Camat Kepenuhan Hulu, Agus Salim, didampingi Kepala Desa Kepenuhan Hulu, Nurhadi, menyampaikan dan mengajak seluruh elemen masyarakat desa untuk mendukung pendataan ini.

"Mari saling bekerjasama dan berharap masyarakat dapat memberikan data sesuai dengan apa adanya kepada petugas pendata, agar nantinya kegiatan ini dapat berjalan dengan sebaik-baiknya," tutupnya. ***