PEKANBARU - Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Datuk Seri Syahril Abu Bakar mempersilakan Letjen TNI (Purn), Syarwan Hamid yang berencana akan melaporkannya ke polisi.

"Silakan saja, kita menghormati dia sebagai orangtua," kata Datuk Seri Syahril Abu Bakar didampingi Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri Al Azhar di Balai Adat LAMR, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Rabu (19/12/2018).

Sebelumnya, Syarwan Hamid sempat mengungkapkan niatannya untuk melaporkan Ketua DPH LAMR ke polisi karena ia diduga memberi pernyataan tidak benar soal alasan Syarwan Hamid mengembalikan gelar adat kepada LAM tersebut.

"Saya berbesar hati, karena yang saya hadapi ini orang tua. Saya hanya bisa berdoa semoga orang tua kami ini diberikan kesehatan dan pemikiran yang jernih," kata Syahril.

Ditemui sebelumnya, Syarwan Hamid mengaku sangat menyayangkan pernyataan Syahril Abu Bakar tentang dirinya yang dimuat di beberapa media. Pasalnya, ia merasa apa yang disampaikan Syahril itu mengada-ngada. Di mana, dalam pernyataan Syahril, tertulis alasan Syarwan Hamid mengembalikan gelarnya karena kecewa beberapa keinginannya tidak dipenuhi oleh LAM.

"Apa yang disampaikan Syahril ke media kemarin itu bohong. Saya kecewa karena keinginan tidak dipenuhi? Keinginan apa? Yang saya inginkan itu anda menjaga marwah Melayu," ujar Syarwan di Gedung LAM Riau, Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru, Rabu (19/12/2018).

Menurut mantan menteri dalam negeri tersebut, Syahril menyebutkan, bahwa dirinya kecewa karena tidak ikut serta melakukan tepuk tepung tawar Sandiaga Uno beberapa waktu lalu.

"Mengada-ngada, bagaimana saya mau ikut, saya diundang saja tidak. Ini kan pembohongan yang luar biasa," terangnya.

Karena itulah, Syarwan berencana akan melaporkan Syahril Abu Bakar ke Polisi karena membuat pernyataan bohong yang menyudutkannya.

"Nanti saya bicarakan, apakah statemennya bisa dilaporkan atau tidak," tukasnya. ***