RENGAT, GORIAU.COM - Berhubung warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Rengat tidak ada yang beragama Konghuchu, maka pemberian remisi pada perayaan tahun baru Imlek 2565 tahun 2014 ini nihil.

''Pemberian remisi khusus pada perayaan hari raya Imlek atau tahun baru Imlek tahun ini tidak seorang pun warga binaan yang menerimanya. Sebab tak satu pun warga binaan yang ada di Rutan ini yang beragama Konghuchu,'' ujar Kepala Rutan Rengat, Gumilar Budi Rahayu melalui Kasi Pelayanan Tahanan, Rudinur, Rabu (28/1/2014) di kantornya.

Meski demikian, sebutnya, pengusulan pemberian remisi tetap diajukan ke kantor wilyah Kementerian Hukum dan HAM Riau di Pekanbaru, akan tetapi pengusulan tersebut nihil.

''Usulan remisi khusus Imlek ini kita ajukan pada 18 Januari 2014, dengan Nomor: W4.Eh.PK.01.01-021, ditandatangani oleh Kepala Rutan Rengat, Gumilar Budi Rahyu SH,'' pungkas Rudinur.(jef)