PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang karyawan PT Garuda Indonesia, Yana Novia (20) mengaku telah dianiaya oleh Wakil Ketua Ombudsmen RI asal Riau, Azlaini Agus. Dia mengaku ditampar saat mengumumkan pesawat delay.

Ketika itu, Azlaini Agus sedang berada di bus lintasan Garuda menuju pesawat. Azlaini berencana akan berangkat ke Medan, Sumatera Utara. Saat itu, Yana menyampaikan informasi penundaan keberangkatan pesawat tersebut kepada seluruh penumpang.

Namun Azlaini Agus yang merasa kesal tiba-tiba menampar korban. Korban mengaku, tangan pelaku menampar bagian pipi kanannya atau tepat di bawah telinga di sekitar leher.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol HM Sembiring mengaku, pihaknya sudah menerima laporan tersebut. ''Benar, laporannya sudah kita terima. Namun, disposisinya belum turun,'' kata Kapolsek.

HM Sembiring menambahkan, untuk menyelesaikan kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria.

''Nanti, kita akan periksa saksi-saksi. Kita sudah meminta agar korban segera melakukan visum. Kita juga akan berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dalam menyelesaikan kasus ini,'' ungkap Sembiring. ***