JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menyatakan, pihaknya menolak rencana amandemen UUD NRI 1945.

Kepada GoNEWS.co, Kamis (24/6/2021), Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat itu mengaskan, penolakannya terhadap rencana amandemen itu tak hanya mengenai wacana perubahan periodesasi dan masa jabatan presiden, tapi juga mengenai PPHN (pokok-pokok haluan negara).

"Ya (termasuk amandemen mengenai PPHN, red)" ujar Syarief.

Demokrat, kata politisi seniornya itu, juga tegas menyatakan penolakan terhadap wacana dekrit perpanjangan masa jabatan presiden dan DPR. "Apa alasannya (harus dekrit, red)?" tukas Syarief.

Sebelumnya, wacana Jokowi 3 periode mengemuka. Opsinya, melalui amandemen UUD NRI 1945 dan Dekrit Presiden. Kedaruratan akibat pandemi Covid-19 dan sistem politik yang masih sarat 'politik dagang sapi', menjadi alasan. Setidaknya ini yang dikemukakan oleh politisi senior Gerindra, Arief Puyuono.

Wacana Jokowi 3 periode belakangan memang menghangat dan jadi diskursus politik publik. Sebagian peneliti dan pakar menilai wacana ini sebagai kemunduran demokrasi. Bahkan Peneliti Formappi, Lucius Karus sempat menyingung pentingnya ketegasan MPR untuk bersikap.

Amandemen UUD 1945, menjadi opsi yang terbuka karena ada rekomendasi MPR periode sebelumnya untuk menghidupkan kembali haluan negara dengan dalih kesinambungan pembangunan. Menurut Lucius, selagi wacana amandemen untuk PPHN masih dibuka, maka ruang untuk amandemen terkait masa jabatan dan periodesasi jabatan presiden pun masih terbuka.***