PEKANBARU, GORIAU.COM - Jajaran Polres Pelalawan, Minggu (31/5/2015) siang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 6.000 liter minyak tanah yang diangkut dari kecamatan Bayu Lincir kabupaten Musi Banyu Asin Palembang, menuju kota Pekanbaru. Rencananya, minyak tanah ini dijual di kota bertuah dengan harga yang cukup fantastis.

Suparman (35), warga Sumatera Barat yang sekaligus merupakan supir truk coltdiesel pengangkut minyak tanah ini tak berkutik, saat terjaring Operasi Patuh yang digelar Polres Pelalawan, Minggu siang tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Ia terpaksa dihentikan polisi lalu lintas yang menggelar razia, untuk memastikan barang bawaanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sekitar 6.000 liter mitan (minyak tanah), yang dibawa si supir dengan menggunakan wadah seperti water tank bervolume 1.000 liter sebanyak enam buah, serta wadah bervolume 70 liter sebanyak 14 buah, dan sebuah jerigen kapasitas 20 liter.

"Minyak tanah ini diduga tidak dilengkapi surat pengangkutan. Kepada petugas supir mengaku kalau minyak tersebut adalah milik orang lain berinisial UN, yang dibeli dari warga di Palembang. Rencananya akan dijual di Pekanbaru," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Minggu malam.

Minyak itu, sambung Guntur, dibeli di Palembang dengan harga Rp1 juta untuk setiap drumnya, yang berisikan sekitar 220 liter. Setelah sampai di Pekanbaru, maka mitan tersebut akan dijual dengan patokan harga Rp1.450.000 untuk 220 liter.

Dengan alasan itulah, polisi memutuskan untuk mengamankan si supir, berikut dengan mobil truk coltdiesel bernomor polisi BM 8421 CI. Ia pun dibawa ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Masih kita proses, untuk mengetahui siapa pembeli nya di Pekanbaru," tutup Guntur. (had)