PANGKALANKERINCI - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Kabupaten Pelalawan menunggu usulan dari Dinas Pendidikan (Disdik) terkait adanya puluhan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah (Kepsek).

"Kita masih menunggu usulan dari dinas pendidikan," kata Kepala BKP2D Pelalawan, Edi Suriandi, kepada GoRiau.

Dijelaskannya, terkait penetapan Plt Kepsek tergantung putusan dari Bupati Pelalawan. "Tergantung pimpinan, kalau soal definitif," ujar Edi Suriandi.

Menurutnya, harus ada persyarakat yang harus dipenuhi oleh para Plt Kepsek untuk menjadi definitif. "Tentunya ada persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh mereka," pungkasnya, Kamis (6/9/2018).

Sebelumnya Bupati Pelalawan, HM Harris memerintahkan BKP2D untuk menindaklanjuti terkait 81 jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) dijabat oleh pelaksana tugas.

Jabatan Plt ini, khususnya pada Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibawah kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

Sebanyak 81 Kepsek yang Plt terdiri dari 63 Kepsek SD dan 18 Kepsek SMA di 12 kecamatan yang ada. "BKP2D, tolong ini soal kepala sekolah," kata Bupati Harris, dalam coffee morning, lalu.

Ia memerintahkan, agar persoalan Plt Kepsek ini untuk segera diselesaikan oleh BKP2D Pelalawan. "Ini agar menjadi perhatian," tandasnya. ***