TEMBILAHAN- Beredarnya surat yang meminta THR berupa minuman kaleng ke pedagang dan pengusaha di Pulau Burung, Inhil, Riau, yang disebarkan oleh kantor Kecamatan Pulau Burung menuai banyak reaksi negatif.

Surat yang ditandatangani oleh Sekcam Pulau Burung, Wiwik Sulatmi itu menjadi viral di media sosial facebook.

Kepada GoRiau.com, ia menjelaskan bahwasanya, keputusan menyebarkan surat resmi tersebut bukan hanya keinginan pribadinya, namun setelah adanya dilakukan rapat di kantor kecamatan tersebut.

Ia juga mengakui, bahwa saat menandatangani surat tersebut dirinya tidak memberitahukan kepada sang Camat, karena ketika hari yang dimaksud, ia menuturkan tidak bisa menghubungi Camat Pulau Burung.

''Sebenarnya saya hubungi Pak Camat, namun tidak bisa, hanya dapat balasan sms dari Pak Camat kalau beliau mau naik pesawat pulang dari Jakarta,'' ceritanya.

Setelah itu, ia menceritakan surat pun diedarkan oleh staff di kecamatan, dan belum sampai ada yang memberikan air kaleng, surat tersebut kembali di tarik karena banyaknya protes warga di media sosial.

''Sebenarnya pedagang dan penguasaan di sana tidak ada yang protes, mereka juga malah heran kenapa surat itu diambil lagi,'' lanjutnya.

Setiap tahunnya menjelang lebaran, diceritakan Wiwik, pedagang dan penguasaan di sana memang memberikan air kaleng tanpa di minta, untuk membantu para staff kecamatan yang tidak semuanya adalah PNS.

Karena ingin lebih resmi dan teratur, pada tahun ini, dijelaskannya dibuatlah surat resmi tersebut.

''Saya juga tidak menyangka akan seperti ini kejadiannya, niat saya menandatangani itu hanya sebatas mau membantu staff. Saya meminta maaf kepada masyarakat atas adanya kejadian ini,'' tukas Wiwik saat dihubungi GoRiau.com melalui sambungan telpon.***