PEKANBARU – Tim Opsnal Resmob Jatanras Polda Riau berhasil meringkus pelaku spesialis jambret gelang emas yang telah melakukan aksinya di 15 lokasi kejadian di wilayah Kota Pekanbaru.

Peristiwa jambret pertama terjadi pada tanggal 12 Januari 2023 di Jalan MH Thamrin, saat korban bersama temannya sedang mengendarai sepeda motor.

Dua orang pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor melarikan gelang emas dari tangan korban hingga korban dan temannya terjatuh dari motor. Pelaku berhasil melarikan diri dan menyebabkan kerugian sebesar Rp 6,6 juta bagi korban.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Resmob Jatanras Polda Riau mendapat informasi keberadaan pelaku di rumahnya di Jalan Kartini, Gang Sate Kambing. Tim langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka bernama PD.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan bahwa hasil interogasi menunjukkan bahwa PD sudah melakukan tindak pidana curas jambret emas sebanyak 15 TKP di wilayah Kota Pekanbaru.

''Ini merupakan hasil kerja tim yang solid dari Polda Riau dalam mengatasi tindak kriminal. Kami berharap agar masyarakat dapat membantu dan bekerja sama dengan aparat keamanan dalam memberikan informasi terkait tindak kriminal sehingga dapat membantu mengatasi masalah ini,'' tutup Sunarto. (kl5)