PEKANBARU - Dosen Program Studi Kriminologi Universitas Islam Riau (UIR), memberikan penyuluhan tentang perlindungan hukum terhadap anak dari ancaman tindak kekerasan di SMPS Nur Iklhas, Balai Raja, Kabupaten Bengkalis.

Penyuluhan itu dilakukan dalam rangka pengabdian masyarakat dari Tim Pengabdian Masyarakat Program Studi Kriminologi UIR, yang terdiri dari dosen Askarial, SH, MH sebagai ketua tim pengabdian dan 5 orang anggota pengabdian antara lain Dr Kasmanto Rinaldi SH, Afrizal SE, ME, Fakhri Usmita, SSos, MKrim, Hilda Mianita dan Safilla Nizar.

"Kegiatan pengabdian ini kita tujukan kepada siswa SMPS Nur Ikhlas. Kami memilih SMPS Nur Ikhlas dikarenakan merupakan hal baru bagi siswa di SMPS Nur Ikhlas. Sebab, sebelumnya tidak banyak kegiatan serupa yang dilaksanakan di SMPS Nur Iklhas ini," ujar Askarial, SH, MSi, salah satu anggota Tim Pengabdian Prodi Kriminologi UIR, Minggu (4/4/2021).

Selanjutnya kata Askarial, pihaknya berharap, dengan adanya kegiatan pengabdian masyarakat ini, bisa mengedukasi siswa mengenai kejahatan dan perlindungan apa saja yang diberikan oleh pemerintah untuk menjamin hak-hak anak.

Terpisah, Kepala Sekolah SMPS Nur Ikhlas, Afriwan, SH, sangat mengapresiasi kehadiran Tim Dosen Kriminologi UIR di sekolah yang ia pimpin. Sebab, materi yang diberikan sangat bermanfaat untuk menambah wawasan siswa.

"Kami berharap melalui kegiatan sejenis di masa yang akan datang bisa meningkatkan pemahaman siswa mengenai kejahatan dan lainnya,'' pinta Afriwan. ***