DUMAI, GORIAU.COM - Himpunan Mahasiswa Dumai (HMD) mendesak agar izin tempat usaha hiburan malam dan lokasi maksiat di Dumai seluruhnya dicabut oleh BPTPM Senin (27/1/2014) sejak pukul 09.30Wib.

Pantauan GoRiau.com puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa juga mendesak kepolisian, LAMR Dumai beserta pemerintah melalui walikota Dumai H Khairul Anwar agar membuat warkah untuk mencabut seluruh izin lokasi hiburan maksiat.

Dalam orasinya, puluhan mahasiswa menuding banyaknya lokasi karaoke yang berkedok salon, dan banyak lokasi dugem yang kian merajalela seperti munculnya usaha pijat.

"Kami himpunan mahasiswa menuntut agar walikota Dumai bertanggung jawab atas tumbuh kembangnya arena hiburan dunia gemerlap malam, jika tidak mampu agar walikota mundur dari jabatannya," ujar koordinator demo Abdul Rasyid dalam orasinya.

Menurut data yang diperoleh himpunan mahasiswa tingginya kasus perceraian yaitu sebanyak 332 kasus, hal itu dinilai tumbuh kembangnya sejak 2 tahun belakangan lokasi hiburan malam dan lokasi maksiat.

"Mereka punya mata, tetapi buta, mereka punya telinga tetapi tuli, mereka punya hati, tetapi mati, kemana pergi penguasa negeri," teriak para mahasiswa.

Dalam aksinya HMD sebelum menduduki BPTPM sempat berorasi dihalaman kantor Mapolres Dumai untuk tuntutan yang sama.

Aksi para mahasiswa mendapat pengawalan puluhan personil polisi serta puluhan personil satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Dumai.(egy)