PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memiliki sisa tunda bayar sebesar Rp70 miliar dari tahun 2021. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (8/8/2022).

"Tunda bayar kita tahun ini tersisa Rp70 miliar lagi, dari sebelumnya hampir Rp200 miliar. Insya Allah ini akan kita selesaikan, menggunakan Anggaran Pendapat Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022," ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemko Pekanbaru akan memfokuskan pelunasan tunda bayar di APBD-P 2022, agar APBD 2023 mendatang dapat memprioritaskan pembangunan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, APBD Tahun 2023 sudah dicanangkan untuk lebih banyak menyentuh masyarakat. Seperti beasiswa bagi mahasiswa, UMKM, bantuan sosial bagi keluarga meninggal dunia dan sebagainya.

"Ada rencana relaksasi bagi pelaku UMKM yang meminjam uang di BPR, nanti bunga nya kita bayarkan sebagian. Ada juga penganggaran pembangunan sekolah, beasiswa dan lainnya," jelas Jamil.

Jamil melanjutkan, APBD selanjuty tidak lagi menganggarkan penanganan Covid-19 seperti tahun sebelumnya. Karena saat ini wabah pandemi juga sudah mulai berkurang.

"Kalau untuk Covid-19 tidak dianggarkan lagi. Karena untuk anggaran covid sudah ada ketentuannya," pungkasnya. ***