PEKANBARU - Pasca ditangkapnya dua pasangan suami istri (pasutri), Rp (36) dan Lg (32) serta Jf (25) dan Nr (23). Belasan ibu-ibu langsung menggeruduk kantor Mapolsek Tampan, Pekanbaru, Riau, Minggu (4/6/2017).

Bukannya menggelar aksi, kedatangan puluhan ibu-ibu ini ke Polsek Tampan untuk membuat laporan atas kasus pencurian yang dilakukan oleh dua pasutri komplotan spesialis maling ini.

Tak tanggung-tanggung, setelah puluhan ibu-ibu rumah tangga ini melapor, terungkap jika keempat pelaku sudah belasan kali melakukan aksinya yang ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016 silam.

"Kerugian atau hasil kejahatan yang diperoleh keempat pelaku ternyata tak sedikit hampir mencapai Rp36 juta," kata Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino SH MH saat dikonfirmasi GoRiau.com (GoNews Grup) melalui selularnya.

Kasubag melanjutkan, dari laporan yang tercatat dan Polsek Tampan maupun sejumlah Polsek lainnya di wilayah Kota Pekanbaru, diketahui total ada 16 TKP dan 10 diantaranya korban sudah membuat laporan.

"Sedangkan enam TKP lainnya masih dalam pengembangan lebih lanjut. Sampai saat ini penyidik masih lakukan pemeriksaan mendalam terhadap keempat pelaku," terangnya.

Dalam modus operandinya, keempat pelaku ini melakukan aksinya di siang hari dengan berpura-pura bertamu atau jika korbannya seorang pedagang, maka para pelaku ini berpura-pura membeli sesuatu.

"Modusnya, para pelaku terlebih dahulu mengalihkan perhatian korban, saat korban lengah pasutri komplotan maling ini langsung beraksi dan menjarah barang berharga milik korban," imbuhnya.

"Saat ini, keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan penyidikan mendalam di Mapolsek Tampan. Karena, dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah beberapa kali melakukan aksinya," pungkasnya.***