JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI dari Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Martin Manurung mengungkapkan, ada dua opsi untuk yang terpikir oleh pihaknya dalam menyelamatkan Garuda Indonesia. Hal itu Ia sampaikan usai gelaran diskusi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Opsi pertama, membayar menuntut secara hukum para lessor agar bisa dilakukan hair cut dan renegosiasi pembayaran utang. "Kalau itu tidak mungkin, opsi lainnya yang terpilih oleh kami adalah Garuda Indonesia Airlinesnya itu kita selamatkan, PT Garuda Indonesianya kita selesaikan," kata Martin.

"Intinya kita nggak mau uang negara habis untuk yang nggak berguna dan menutupi persoalan-persoalan masa lalu," sambung Martin kepada GoRiau.com.

Mengutip data Martin Manurung Center saat ini Garuda Indonesia menanggung utang sebanyak Rp138,5 triliun dan asetnya hanya sebesar Rp98,3 triliun. Sementara itu, ekuitas Garuda Indonesia juga tercatat minus Rp40,2 triliun dengan tambahan negatif ekuitas tiap bulannya mencapai Rp1,5 triliun - Rp2 triliun). Dari total nilai utang itu, utang terbesar adalah utang kepada lessor (perusahaan jasa leasing dan penyewaan) yang mencapai Rp90,2 triliun.

Turut hadir dalam Focus Group Disscusion tersebut, Pengamat Penerbangan Samudera Sukardi dan mantan Komisaris Garuda Indonesia Peter F Ghonta.

Dalam kesempatan tersebut, Sukardi mengungkapkan bahwa diperlukan 'Garuda baru' yang ditangani oleh dua tim. Satu tim menangani persoalan utang-utang Garuda, satu tim lain lain fokus membangun transformasi Garuda baru.

Sementara Peter mengungkapkan, diantara penyebab kerugian Garuda yang menjadi perhatiannya adalah kontrak antara Garuda Indonesia dengan lessor yang justru merugikan Garuda.

"Siapa yang memaksa Garuda? Patut diduga terjadi sesuatu," ujar Peter.

Ia mengatakan, dirinya sudah melapor ke penegak hukum untuk dapat dilakukan tuntutan secara hukum di level internasional.***