BAGANSIAPIAPI - Dana desa yang cukup besar digelontorkan oleh pemerintah pusat harus disikapi penghulu agar tidak berniat untuk menyelewengkan anggaran. Apabila itu dilakukan, berimplikasi terhadap hukum dan bukan tidak mungkin sebelah kaki sudah dianggap berada dipenjara.

" Saya ingatkan, menjadi penghulu jangan hanya mengejar dana desa. Namun yang terpenting harus menyelesaikan tanggung jawab dan menaati peraturan yang ada," kata Wakil Bupati Rohil, Jamiluddin ketika melantik empat orang penghulu se-kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Senin (15/1/2018) dihalaman kantor camat Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Menurut mantan wakil ketua DPRD Rohil ini, dana desa langsung dikawal penggunaannya oleh pusat. Untuk itu dia meminta agar penggunaan dana desa harus dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah ikut berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pemilihan penghulu dan juga tetap menjaga kekompakan walaupun berbeda pilihan. Menurutnya, itu merupakan modal dalam pembangunan yang berkelanjutan menuju Rohil kedepan.

" Setelah pelantikan ini tidak ada lagi cerita pemilihan penghulu. Mari kita jaga kekompakan untuk kemajuan kampung kita," cetusnya.

Empat penghulu yang dilantik oleh Wakil Bupati Rohil diantaranya penghulu Batu Hampar, Pakhri Munir, penghulu Labuhan Papan, Ahmad Saidi, penghulu Mesah, Ikhwan, dan Pjs penghulu Melayu Tengah, Dani Hamdani. Sebelumnya Wabup juga melantik sebelas penghulu sekecamatan Rimba Melintang.

Hadir dalam acara pelantikan itu diantarannya Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Upika Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, serta tokoh dan masyarakat setempat. ***