SIAK - Nama Alfedri masuk dalam daftar nama menerima remisi pads peringatan hari ulang tahun ke-73 Republik Indonesia. Sontak saja Wakil Bupati Siak, Alfedri kaget dan tertawa ketika namanya dibacakan sebagai penerima remisi.

"Haaaa, kok bisa sama dengan nama saya," kata Wakil Bupati Siak, Alfedri yang kemudian disambut tawa oleh seluruh undangan yang hadir dalam acara penyerahan remisi di Rutan IIB Siak Sri Indrapura, Jumat (17/8/2018) siang.

Saat lampiran surat remisi dibacakan, Wakil Bupati Siak dua periode ini masih penasaran dengan sosok penghuni rutan yang memiliki nama sama dengan dirinya yakni Alfedri. Hingga Kalapas Rutan II Siak Sri Indrapura Kriston Napitupulu meminta maaf kepada Wabup Siak atas kesamaan nama tersebut.

Alfedri yang mendapat remisi dua bulan ini warga Pekanbaru berusia 26 tahun. Dia menjalani masa hukuman 1 tahun 4 bulan setelah dikurangi remisi pada kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Tualang.

"Saya juga sungkan dengan pak Wabup, karena kesamaan nama dengan orang nomor 2 di Kabupaten Siak. Tapi memang nama saya Alfedri saja, tidak ada embel-embel lain," kata Alfedri, mantan penghuni lapas Rutan IIB.

Karena kesamaan nama itu juga, dalam penyerahan surat remisi, Bupati Siak Syamsuar juga meminta Wabup Alfedri yang menyerahkan surat remisi untuk Alfedri warga binaan Rutan Kelas IIB.

Dalam kesempatan yang sama juga, Syamsuar tersanjung dengan penyambutan warga binaan di Rutan Kelas IIB Siak. Dimana tari persembahannya langsung dibawakan oleh penghuni rutan dengan pelatih juga dari warga binaan rutan Siak.

Sementara Kalapas Rutan IIB Siak, Kriston Napitupulu menyebutkan 281 warga binaan rutan yang dipimpinnya mendapat remisi dengan besaran remisi yang berbeda - beda. ***