BENGKALIS, GORIAU.COM - Sejumlah kasus perkara Pidana Umum (Pidum) yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis selama tahun 2015 meningkat 40 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Kasus tersebut ada yang sudah inkrah dan ada yang masih dalam proses di pengadilan.

Tingkat kejahatan di tahun 2014 berjumlah160 kasus, sedangkan di tahun 2015 mencapai 212 perkara. Kasus yang paling menonjol adalah penyalahgunaan narkotika sama seperti tahun 2014.

Kasus narkoba sepanjang tahun 2015 sebanyak 156 kasus yang sudah inkrah dan masih dalam proses di pengadilan. Kasus ini terjadi pada seluruh Bulan dari Bulan Januari hingga Desember.

Untuk kasus Karhutla, hampir di seluruh bulan, kecuali April dan Desember dengan jumlah keseluruhan perkara 23 kasus. Selanjutnya, untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi 6 kasus, yang secara rinci Januari ada 2 kasus, September 2 kasus, November 1 kasus dan Desember 1 kasus.

Sedangkan kekerasan pada anak juga cukup signifikan, sebab kasus ini hampir semua bulan terjadi kecuali Januari, Maret dan Juli dengan jumlah keseluruhan perkara19 kasus.

Tahun ini juga terjadi kasus pencurian migas, namun hanya 2 kasus yang peristiwa ini terjadi di Februari dan September. Kasus pornografi 1 perkara di bulan Juni. Selanjutnya kasus perampokan memakai senjata api ditahun 2015 1 kasus terjadi di Agustus.

Lalu untuk kasus pencurian ikan yang terjadi di Bengkalis ada tiga kasus, yakni 2 kasus terjadi Juni dan 1 kasus lagi di Bulan September.‎ Dan yang terakhir ‎kasus pupuk subsidi diperjualbelikan dalm progran budidaya tanaman, ada 2 kasus yang terjadi hanya di bulan Juli.

Demikian yang disampaikan Kajari Bengkalis ‎Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidum Mico Wiranto Wave Sitohang kepada wartawan, Kamis (24/12/15).(ail)