TELUKKUANTAN - Ada-ada saja ulah rumah makan di Jake, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ini. Bukan hanya menghidangkan makanan dan minuman, tapi juga menjual 'garam' yang harganya jauh lebih mahal dari emas.

Akibat menjual 'garam' bening tersebut, SN (31), seorang wanita yang bekerja di warung tersebut diamankan oleh Sat Resnarkoba Kuansing, Sabtu (27/10/2018) lalu.

Menurut Kapolres Kuansing melalui Kasubag Humas AKP Kadarusmansyah, penangkapan SN berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di Desa Jake.

Atas laporan itu, AKP Sahardi bersama jajarannya melakukan penyelidikan. Tepat pukul 11.00 Wib, SN diamankan tim Satuan Res Narkoba Polres Kuansing.

"Kita menyita barang bukti sebanyak delapan paket sedang dan tiga paket kecil seberat 9,38 gram," ujar Kadarusmansyah, Senin (29/10/2018) pagi di Telukkuantan.

Barang haram tersebut didapatkan di dalam kamar. Dimana, SN menyimpan narkoba di dalam dompet kecilnya. Selain itu, polisi juga menyita satu unit timbangan, telepon seluler.

"Kini, SN sudah ditahan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kadarusmansyah. ***