PEKANBARU - Tidak lama lagi, dunia pendidikan disibukkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025.

Belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, biasanya cukup banyak persoalan di PPDB yang selalu memusingkan orang tua dan calon siswa, khususnya terkait penerapan sistim zonasi. Karena sistem ini yang menentukan apakah seorang calon siswa bisa diterima pada sebuah sekolah negeri, atau tidak.

Karena itu pula, sistem Zonasi ini yang paling sering dikeluhkan masyarakat. Bahkan kuat dugaan, hal ini yang malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk mencari uang.

"Banyak oknum-oknum memanfaatkan PPDB ini untuk mendapatkan uang dari orang tua murid, yang ingin anaknya bisa masuk ke sekolah tujuan atau favorit yang bukan zonasinya," ungkap Wakil Ketua DPRD Riau H Hardiyanto SE MM, Selasa (30/4/2024).

Untuk itu, ia menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan evaluasi terkait dengan persoalan PPDB yang bersistem zonasi.

“Karena menimbulkan banyak dinamika dan persoalan di bawah. Kalau bisa pemerintah pusat turun ke bawah dan saksikan apa yang terjadi, lalu hapus sistim zonasi," katanya. ***