TELUKKUANTAN - War (33), seorang warga Petai Kecamatan Singingi Hilir, Kuantan Singingi (Kuansing), Riau harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Sebab, pada Senin (20/2/2017) siang, ia tertangkap tangan sedang mengutip rupiah dari supir truk pengangkut sawit.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, wanita kelahiran Medan tersebut diamankan saat melakukan aktivitas diduga pungutan liar (Pungli).

"Setiap mobil angkutan sawit yang lewat, ia meminta uang. Modalnya selembar karcis bertuliskan "Retribusi Jalan Desa Petai". Saat diamankan, ada 15 lembar karcis tersebut ditangannya," ujar Lumban.

Dikatakan Lumban, aksi perempuan tersebut sudah meresahkan masyarakat. Terutama pengendara truk yang mengangkut buah sawit.

"Atas laporan masyarakat tersebut, personil Polsek Singingi Hilir bergerak melakukan penyelidikan," ujar Lumban.

Setelah diamankan, polisi melakukan penggeledahan. Dari pelaku, polisi berhasil menemukan uang tunai senilai Rp404 ribu.

"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Singingi Hilir untuk proses hukum lebih lanjut," pungkas Lumban. *** #KUANSING