PEKANBARU, GORIAU.COM - Puluhan massa dari Masyarakat Nias 'Onur', menggelar unjuk rasa di depan Mapolda Riau, Kamis (3/9/2015) siang. Mereka menuntut agar Polda Riau, mengusut penanganan kasus tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan Awi, terhadap salahseorang warga Nias bernama Erni Zai.


Dengan membawa berbagai spanduk, massa yang tergabung dalam organisasi Nias Utara Riau (Onur) ini menyampaikan beberapa petisi tuntutan, diantaranya meminta Kapolda Riau untuk mencopot jabatan Kapolsek Bukit Raya yang dipimpin Kompol KH Bochy, lantaran terkesan menutup mata terkait kasus dugaan penganiayaan itu. "Sampai kini kasusnya masih tak jelas," ujar koordinator lapangan, Aliyus Gulo.


Kasus bermula, ketika seorang warga Nias bernama Erni Zai yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga, mengalami dugaan penganiayaan oleh majikannya bernama Awi dan istrinya Dian. "Sebelumnya sudah ditangkap, kenapa sekarang sudah lepas lagi. Apa polisi sudah disogok oleh Awi. Banyak kejanggalan dalam kasus ini. Kami duga polisi ada main dengan pelaku," lantangnya melalui pengeras suara.


"Kami mendesak agar polisi menahan Awi, karena dia sudah meneror korban dan suaminya. kalau tidak, maka kami dari Organisasi Nias Utara Riau, akan menangkap sendiri Awi dan istrinya Dian, lalu menyerahkannya kepada kepolisian, supaya ditahan. Ini jelas menimbulkan kekecewaan warga yang butuh perlindungan hukum," tegasnya.


Aksi masa tersebut dihimpun dari kaum bapak dan ibu. Mereka juga membawa foto Awi yang dinilai sudah kebal hukum. Aksi ini mendapat pengawalan ketat dari pihak Kepolisian Kota Pekanbaru. Bahkan demo ini juga sempat memacetkan ruas Jalan Jenderal Sudirman, persisnya di bundaran Tugu Zapin.


Awal kasus ini, ketika Erni Zai mengalami dugaan penganiayaan oleh Awi dan istrinya Dian, sehingga mengalami luka di wajah dan tangannya. Bahkan sebelum ini, pihak penasehat hukum Erni Zai sudah menyampaikan keberatannya ke Bidang Humas Polda Riau dan Bid Propam Polda, yang menilai ada keberpihakan kepada pelaku penganiayaan. Kasus itu sendiri, terjadi pada Bulan Juli 2015 lalu.


"Hari ini kita menerima komplain masyarakat dan akan kita lanjuti. Kita akan gelarkan, setelahnya apabila ada unsur terpenuhi kita akan lakukan penahanan‎ (terhadap Awi dan Dian,red)," jawab Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela, Rabu siang, menjawab terkait aksi demo ini. (Had)