PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan akan melakukan penertiban terhadap keberadaan warung internet (warnet) yang buka melewati batas waktu yang ditentukan. Bahkan, diketahui ada beberapa warnet yang buka 24 jam.

Informasi itu disampaikan Kasatpol PP Nifto Anin melalui Kasie Operasional dan Pengendalian Satpol PP Pelalawan, Ramdani Kamal, Minggu (19/10/2014). Diungkap Dani, jika pihaknya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait keberadaan warnet yang masih tetap buka 24 jam.

"Kita telah membuat kesepakatan dengan Asosiasi pengusaha warnet, Polsek, Camat dan Satpol beberapa waktu lalu bahwa warnet diperbolehkan buka sampai jam 00.00 WIB. Tapi untuk para pelajar hanya sampai jam 22.00 WIB, itupun dengan diawasi oleh operator warnet sendiri," terangnya.

Dijelaskan Dani, pihaknya juga mengakui adanya keluhan serupa terkait jam batas warnet yang ternyata masih tetap buka 24 jam. Akibatnya, keberadaan warnet menjadi risauan para orangtua yang mendapatkan anak-anaknya kedapatan berdiam di warnet hanya untuk bermain game online.

"Kita dalam waktu dekat akan melakukan tindakan pada warnet-warnet yang membandel. Kita akan berikan teguran tapi jika tetap membandel, kita tak segan-segan untuk menyegelnya," tegasnya.

Untuk penindakan warnet ini, sambungnya, pihaknya akan memakai dasar kesepakatan perjanjian antara Asosiasi, Kapolsek, Camat dan Satpol PP beberapa waktu lalu.

Nantinya, sambung Dani, diharapkan pasca adanya penertiban warnet para pemilik warnet bisa menertibkan jam operasionalnya dan membatasi para pelajar untuk bermain seperlunya.

"Kalau mereka mengerjakan tugaske warnet, ya tak masalah. Yang menjadi masalah itu, para pelajar di saat hari belajar tapi terus bermain game di warnet hingga lupa waktu," ujarnya menutup.(***)