BENGKALIS-Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) tidak boleh hanya sebatas retorika. Namun benar-benar harus dapat diimplementasikan.

"Sejalan dengan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis terus membangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," jelas Amril.

Masih kata Amril, tahun  2015 Pemkab Bengkalis telah membangun zona integritas WBK dan WBBM pada 2 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yaitu, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu, serta Rumah Sakit Umum Daerah Kecamatan Mandau.

"Untuk tahun 2016 ini kita menambah 8 SKPD, sehingga menjadi 10 SKPD. Yaitu, Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Lingkungan Hidup, Badan Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Dinas Pendapatan Daerah, dan Kecamatan Bengkalis.

Disaksikan Amril, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Riau Harry Purwaka, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi Riau Sueb Cahyadi, Inspektur Provinsi Riau Evandes Fajri dan Inspektur Kabupaten Bengkalis yang diwakili Sekretaris Suparjo, penandatangan fakta integritas tentang WBK dan WBBM itu dilakukan masing-masing kepala SKPD.

Penandatangan fakta integritas tersebut dilakukan sempena pembuka Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Bengkalis tahun 2016 di Aula Lantai II Inspektorat, Jalan Antara Bengkalis, Jumat (29/4/2016).

Kepada Kepala SKPD yang menandatangani fakta integritas tersebut, Amril mengingatkan bahwan bahwa dalam mewujudkan pelayanan berpredikat wbk dan wbbm, terdapat 6 hal yang harus dilakukan.

Yaitu, ungkap Amril, mengubah pola pikir setiap pegawai agar memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani, dan, meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses manajemen internal organisasi, pemanfaatan teknologi informasi, dan transparansi informasi publik.

Kemudian, katanya, eningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaansumber daya manusia, penegakan disiplin, serta profesionalisme, serta meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja organisasi, individu, pimpinan dan pegawai.

Selanjutnya, imbuh Amril, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dengan penerapan berbagai sistem dan kebijakan yang mampu meningkatkan kepatuhan, dan efektivitas pengelolaan keuangan, serta menurunkan tingkat penyalahgunaan wewenang.

"Dan, meningkatkan kualitas pelayanan publik menjadi lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau, serta meningkatkan standarisasi pelayanan menjadi berstandar nasional dan/atau internasional, dan membangun survei kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan," ujar Amril yang dalam kesempatan itu menggunakan busana Melayu lengkap warna hijau tua. ****