MAKASSAR - Brigpol Dewi, anggota Sabhara Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Rabu, (2/1). Polwan tersebut dipecat gara-gara fotonya dalam kondisi nyaris setengah bugil beredar di Facebook.

Dikutip dari merdeka.com, dalam upacara korps rapor kenaikan pangkat Polrestabes Makassar di lapangan Karebosi kemarin, Dewi tidak hadir. Hanya fotonya yang dihadirkan dan dipegang oleh seorang Polwan aktif di depan Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo.

Selain itu juga ada foto AKP Janwar dipegang oleh seorang polisi aktif. AKP Janwar juga dipecat karena disersi selama enam tahun.

Seorang sumber di kepolisan menjelaskan awal mula kasus yang menjerat Brigadir Dewi. Polwan berparas cantik yang telah memiliki suami dan anak itu berkenalan dengan seorang pria melalui media sosial. Di foto profilnya, pria ini memasang foto seorang pria gagah dengan pangkat Komisaris Polisi.

Keduanya sering berkomunikasi. Namun saat video call, pria tersebut selalu menyembunyikan wajahnya di tempat gelap agar tak jelas terlihat.

''Ternyata dia bukan polisi, tapi narapidana kasus pembunuhan yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara di Sumatera Utara,'' kata sumber di kepolisan itu.

Entah mengapa Dewi tak curiga. Hubungan jarak jauh antara keduanya malah menjadi makin akrab. Pria itu meminta foto Dewi berpose sensual.

''Nah saat itu mungkin habis mandi, direkamlah oleh pria itu,'' kata dia.

Setelah merekam, pria tersebut memeras Dewi. Dia mengancam akan menyebarkan foto vulgar tersebut jika tak diberi uang. Brigpol Dewi menolak. Kemudian pria itu memosting foto itu di aku Facebook miliknya.

''Jadi awal mula kasus ini terbongkar di Facebook. Bisa dibilang dia korban juga sebenarnya,'' ujar polisi tersebut.

Anggota Polres Makassar langsung terjun mengusut kasus ini. Mereka mendatangi si pria yang ternyata polisi gadungan dan divonis 10 tahun penjara.

Dewi pun disidang karena melanggar kode etik. Yang memberatkan, dia sudah punya suami dan anak. Maka jatuhlah pemecatan dengan tidak hormat. Pernikahannya pun kandas.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Wahyu Dwi Ariwibowo saat ditemui Kamis, (3/1) di masjid Polrestabes membenarkan soal foto selfie Brigpol Dewi yang seksi itu. Disebutkannya, foto selfie Polwan ini sudah melanggar kode etik anggota Polri.

''Iya pelanggaran etik karena selfi mengarah ke kegiatan asusila oleh yang bersangkutan (Brigpol Dewi),'' kata Wahyu Dwi Ariwibowo.

Kapolrestabes Makassar ini enggan menyebut secara rinci kasus anggotanya ini. Kata dia, pihaknya hanya melakukan upacara kemarin dan peresmian pemecatan. Putusannya dalam sidang etik kasus foto selfie seksi Polwan ini terjadi tahun 2018.***