JAKARTA, GORIAU.COM - Komposer musik Fariz Rustam Munaf yang dikenal dengan Fariz R.M. ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan. Dia ditangkap karena menggunakan narkoba jenis heroin, ganja dan sabu.

Kepala Satnarkoba Polres Metro Jaksel Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo mengatakan Fariz R.M. ditangkap pada Selasa dinihari di rumahnya di Jalan Camar 11, Blok BE 4, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. "Dia ditangkap ketika menggunakan ganja," kata dia, Selasa, 6 Januari 2015.

Saat ditangkap, kata Hando, petugas menemukan satu paket heroin di saku kanan celananya. "Kami pun menemukan satu paket ganja dan alat hisapnya," kata Hando.

Saat dilakukan tes urine, Fariz diketahui positif menggunakan ganja. Selain itu, saat dilakukan tes sabu pun, artis lawas itu pun positif. "Dia pun positif pakai heroin," ujar Hando. Saat ini, Fariz masih menjalani pemeriksaan.

November 2014, Fariz dan Dian Pramana Putra, meluncurkan karya dalam In Collaboration With, produksi Seno M. Hardjo yang dirilis di Piazza, Gandaria City, Jakarta Selatan. Album ini berisi lagu-lagu kedua musikus era 1980 dan 1990-an ini. Menurut Fariz, album tersebut sudah lama direncanakan, yakni lima tahun lalu. "Tapi, baru bisa terealisasi sekarang ini," kata Fariz yang memiliki rambut gondrong berwarna keperakan ini, di sela peluncuran album.

Agar lebih mudah merangkul para pendengar dari kalangan muda, digandenglah para penyanyi generasi terkini, seperti Citra Scholastika (lagu Kurnia dan Pesona), Angel Pieters (lagu Biru), Fatin Shidqia (lagu Demi Cinta), Indah Dewi Pertiwi (lagu Semua Jadi Satu), dan Sammy Simorangkir (lagu Kau Seputih Melati). Ada pula Glen Fredly, Sandhy Sondoro (lagu Sakura), Maliq and The D'Essensial (Barcelona), serta beberapa penyanyi lain.***