PEKANBARU – Konsekuensi keras menanti cabang olahraga (cabor) yang tidak aktif di lingkungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Riau.

''Degradasi atau penurunan status bisa dilakukan untuk yang tidak memenuhi kriteria,'' ujar Wakil Ketua III KONI Riau, Khairul Fahmi.

Keputusan tegas ini juga muncul dalam wacana KONI Pusat yang dirancang melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas). Degradasi menanti jika cabor gagal memenuhi serangkaian kriteria yang ditentukan.

“Cabor yang menjadi anggota KONI Riau jika mereka tidak berjalan memenuhi kriteria yang ditentukan maka bisa didegradasi," kata Fahmi di Pekanbaru.

Kriteria-kriteria tersebut mencakup adanya aktivitas yang berarti dalam setiap cabor, termasuk pelaksanaan Kejurprov, Kejurda, dan lainnya. Inisiatif semacam ini dianggap krusial dalam proses pembinaan prestasi.

Masalahnya tidak hanya berhenti pada keaktifan, cabor juga dituntut untuk memperbaiki sistem administrasinya. Menurut Fahmi, KONI Riau tidak dapat menerima semua cabor menjadi anggota tanpa proses atau tahapan yang ditentukan.

Beberapa cabor, menurut Fahmi, tampak kurang aktif atau bahkan tidak aktif sama sekali. Meski penurunan status akan memerlukan keputusan dalam Raker, Fahmi menegaskan bahwa sudah ada warning saat pelaksanaan Rakernas. ***