BENGKALIS, GORIAU.COM - Sebanyak 83 Kepala Desa (Kades) yang berada di Kabupaten Bengkalis akan dikirimkan ke Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Jatinagor, Jawa Barat untuk mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat). Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sumber Daya Manusia (SDM).

Demikian disampaikan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) kabupaten Bengkalis Renaldi melalui Kepala Bidang Pemdes Taufik, Selasa (24/9/2013). Menurutnya dari 83 Kades yang menjadi peserta nantinya akan dibekali tujuh materi penting terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 7 sampai dengan 11 Oktober mendatang itu, sambung Taufik, diharapkan Kades sebagai peserta memahami kebijakan pengaturan desa dalam perspektif Rancangan Undang Undang (RUU) Desa.

''Kami berharap seluruh peserta dari Kepala Desa nantinya mampu mengikuti sepanjang pembekalan yang materinya akan disampaikan para ahli dibidang pemerintahan desa. Ada tujuh materi yang akan diberikan narasumber pembekalan, sehingga diharapkan peserta fokus,'' kata Taufik.

Dipaparkannya, maksud dan tujuan dari Diklat Pembekalan kepala desa se-kabupaten Bengkalis tersebut tidak lain adalah, sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan desa. Tujuan dari Diklat ini juga tidak lepas dari tujuan utama pemerintah daerah yakni terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan desa secara optimal yang tetap mengutamakan koordinasi dan singkronisasi antar pemerintahan.

''Di sana dosennya nanti khusus membidangi pemerintahan dalam negeri. Kegiatan selama lima hari itu, peserta dibekali dengan tujuh materi penting, diantaranya kebijakan pengaturan desa dalam perspektif RUU Desa, kemudian teori perencanaan pembangunan desa, praktek penyusunan perencanaan pembangunan desa, teori sekaligus praktek pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa, dilanjutkan dengan teori pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintah desa, dan praktek penyusunan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa,'' katanya lagi.

Ia menambahkan, dalam tatanan pemerintahan desa, seorang Kades harus mampu membina hubungan kerja yang baik terhadap individu-individu dalam kelompok dalam lingkungan kerja dan masyarakat yang dipimpinnya. ***