PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau berupaya mempercepat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK), baik fisik maupun nonfisik, serta Tugas Pembantuan (TP) demi mencapai tujuan program yang telah ditetapkan. Dalam upaya ini, terungkap adanya tantangan tertentu, yakni pencairan anggaran dengan tanda bintang (*), yang menunjukkan bahwa dana tersebut tidak bisa dicairkan hingga isu yang ada dapat diselesaikan.

“Untuk anggaran yang ditandai bintang (*), kami akan mengirimkan surat kepada dinas perbendaharaan untuk meminta penjelasan. Jika tidak bisa diselesaikan, kita akan mencari solusi lain," ujar Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, M. Job Kurniawan dalam rapat percepatan pelaksanaan realisasi dana organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Provinsi Riau tahun 2023 di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/7/2023).

Dalam kesempatan yang sama, Kurniawan menggambarkan perubahan yang sudah dilakukan dalam proses realisasi dana dan pelaksanaan kegiatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Meskipun demikian, ia memperingatkan tentang pentingnya proses pencairan tahap pertama yang dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 21 Juli.

"Kami meminta kepada OPD terkait agar semua proses penginputan data diselesaikan satu minggu sebelum batas waktu yang ditentukan. Dengan demikian, jika ada perbaikan yang harus dilakukan saat peninjauan, proses pencairan dana tidak akan terhambat," tegas Kurniawan.

Mengakhiri pembicaraannya, Kurniawan berharap seluruh kegiatan yang berjalan dapat menghasilkan hasil yang terbaik. Ia juga mengingatkan OPD untuk selalu melakukan pembaruan data pada Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN) jika ada perubahan, termasuk data APBD dan DAK di Biro Pembangunan.

“Mudah-mudahan, kegiatan DAK, baik fisik maupun nonfisik, dekon, dan TP berjalan dengan sebaik-baiknya. Jangan lupa OPD harus selalu mengisi OM SPAN jika ada perubahan, termasuk data APBD dan DAK di Biro Pembangunan harus diisi," tutupnya. ***