PEKANBARU - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, melalui Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Endinovelly, mengonfirmasi bahwa Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga guru tahun 2022 segera diserahkan. Hal ini disampaikannya mengingat usulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"SK PPPK untuk tenaga guru tahun 2022 segera kita serahkan. Karena pertimbangan teknis dari BKN mengenai usulan penetapan NIP telah keluar," ungkap Endi.

Proses penerbitan SK PPPK bagi tenaga guru memang membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan tenaga kesehatan. Hal ini disebabkan oleh jumlah guru yang cukup banyak sehingga memerlukan waktu lebih lama dalam proses verifikasi.

"Tapi tahap itu sudah selesai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita bisa serahkan SK PPPK bagi tenaga guru," ujar Endi dengan penuh harapan.

Dari 5.851 peserta yang lulus seleksi PPPK fungsional guru Pemerintah Provinsi Riau pada tahun 2022, saat ini hanya tersisa 5.810 orang. Sejumlah 41 orang mengundurkan diri atau meninggal dunia dari jumlah awal.

"Ada 41 orang yang mengundurkan diri atau meninggal dunia dari total 5.851 orang. Dari jumlah tersebut, 23 orang mengundurkan diri, 6 orang meninggal dunia. Selain itu, terdapat juga 12 peserta yang dianggap mengundurkan diri karena tidak menyelesaikan pengisian Daftar Riwayat Hidup," pungkas Endi. ***