JAKARTA, GORIAU.COM - Meski Pekan Olahraga Nasional PON Riau telah selesai dua tahun lalu, namun hingga kini, Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau tak juga melunasi pembayaran utang sarana prasarana PON ke PT Adhi Karya. Akibatnya, Direktur Utama PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) Kiswodarmawan, mengadukan persoalan ini kepada Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Hingga saat ini total utang Pemprov Riau ke Adhi Karya bernilai Rp 200 miliar.

''Adhi memang sudah bertekad untuk tidak mau lagi menyogok sebagai tekad baru untuk memberbaiki citranya yang rusak di proyek Hambalang. Adhi dan BUMN lain sudah berjanji di depan saya untuk tidak melakukan sogok-menyogok untuk mendapat proyek,'' kata Dahlan di Jakarta, Senin (15/9/2014).

Sebelumnya, Pemda Riau disebutkan meminta fee 5 persen dari nilai proyek agar dana pencairan dana segera terealisasi. Namun permintaan tersebut ditolak Adhi Karya.

Dahlan menyebutkan, Pemda Riau memang mimiliki utang ratusan miliar kepada beberapa BUMN. Umur utang itu sudah lebih dari dua tahun sehingga sangat menggangu keuangan perusahaan. Adapun, utang tersebut dari proyek-proyek yang berkaitan dengan prasarana PON di Riau beberapa tahun lalu.

''Waktu itu sebenarnya Adhi dan BUMN lain tidak mau meneruskan proyek tersebut karena pembayarannya seret. Terutama setelah beberapa pihak di Riau ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD),'' tambahnya.

Akan tetapi, sambung Dahlan, pemerintah pusat dalam rapat yang dipimpin oleh Menko Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono memerintahkan agar Adhi Karya dan perusahaan pelat merah lain terus menyelesaikan proyek agar PON tetap berlangsung di Riau sesuai dengan jadwal. ***