PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Riau mengingatkan masyarakat untuk selektif menumpangi angkutan umum. Apalagi pada musim liburan ini seiring permintaan kendaraan umum khususnya bus oleh masyarakat.

Imbauan ini untuk menghindari adanya insiden saat bepergian keluar kota dengan kendaraan umum khususnya bus. Masyarakat mesti memastikan bahwa kendaraan umum yang hendak ditumpangi memiliki dokumen perizinan.

"Masyarakat juga harus memastikan kendaraan itu layak jalan atau memiliki dokumen kelaikan kendaraan," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Sunarko.

Dirinya mengingatkan agar pelaku usaha angkutan tidak mengambil resiko dengan membiarkan kendaraan tidak layak jalan untuk membawa penumpang. Ia menegaskan bahwa pengelola angkutan umum harus mengantongi izin trayek dan dokumen kelaikan kendaraan masih aktif.

Mereka juga harus memastikan kendaraan tersebut menjalani uji kelaikan secara berkala. Adanya uji kelaikan untuk mengetahui kondisi kendaraan yang hendak mengangkut penumpang.

Sunarko mengaku prihatin dengan kecelakaan kendaraan yang dialami oleh para mahasiswa Universitas Riau di Silaiang, Padang Panjang. Ia pun mengajak masyarakat lebih bijak dalam memilih kendaraan bus umum.

Masyarakat mestu berhati-hati memilih kendaraan bus untuk bepergian keluar kota. Apalagi semua ini menyangkut keselamatan seluruh penumpang di dalamnya.

"Jangan sampai hanya tergiur harga yang murah saja. Tapi kondisi kendaraan dan perizinan jadi perhatian, agar keselamatan lebih terjamin," ujarnya. ***