PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau menggelar Workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Kegiatan ini diikuti peserta dari 12 kabupaten kota se-Riau.

Pertemuan ini digelar di Aula Lantai 3 Kantor OJK Riau Jalan A Yani, Pekanbaru, Rabu (17/1), dalam rangka pembahasan usulan program kerja tahun 2024. Kemudian, usulan program kerja akan disahkan oleh masing-masing kepala daerah, serta diimplementasikan oleh masing-masing anggota.

Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan yang juga sebagai anggota TPAKD Provinsi Riau menyatakan bahwa inklusi keuangan telah menjadi perhatian global. "Inklusi keuangan juga salah satu prioritas pemerintah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk di Provinsi Riau sendiri, telah terbentuk 13 TPAKD yang terdiri dari TPAKD Riau dan TPAKD 12 kabupaten kota se Provinsi Riau. Menurutnya, TPAKD di tahun sebelumnya sudah terealisasi dengan baik, berkat kerja sama antara pemda, perbankan dan pemangku kepentingan lainnya.

"Kita juga melihat bahwa TPAKD sebagai forum koordinasi ini untuk meningkatkan percepatan akses keuangan," jelasnya.

Ia menyampaikan, berdasarkan SE Permendagri Nomor 900/7105/SJ tentang pembentukan TPAKD, bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas luasnya kepada masyarakat di daerah. Antara lain melalui berbagai inovasi dan terobosan baru untuk mendukung perekonomian daerah.

"TPAKD ini dibentuk sebagaimana agar pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau ini menjadi lebih baik lagi. Memang di tahun 2022-2023 pertumbuhan ekonomi Riau cukup membaik, mudah mudahan ini bisa terjaga baik dari sisi perbankan dan sebagainya," ujar Job.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama, TPAKD Provinsi Riau memiliki 4 program yaitu optimalisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR), program desa inklusi keuangan, satu rekening satu pelajar (Kejar) dan Optimalisasi Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) dan Asuransi Usaha Tanam Padi (AUTP).

"Melalui workshop ini kita akan bahas apa saja yang sudah tercapai pada TPAKD dimasa sebelumnya. Kami berterima kasih kepada OJK yang telah membantu pemerintah selama ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Riau Endang Nuryadin mengatakan, tujuan TPAKD dibentuk agar akses keuangan di Riau ini dapat tercipta murah dan mudah. Sasarannya bagaimana masyarakat di Riau ini bisa mengakses keuangan itu dengan mudah dan murah. "Kita harapkan ditahun 2024 ini program kerja kita di TPAKD dapat lebih baik lagi," katanya. ***