PANGKALAN KERINCI - Pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau sementara ditutup menyusul empat orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19.


Penutupan pelayanan dilakukan sejak hari ini, 22 September 2020.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Pelalawan, Nipto Anin membenarkan adanya pegawai di instansinya yang terpapar virus corona.

"Iya, dari hasil swab begitu," katanya, dikonfirmasi GoRiau.

Sementara, kata Nipto, pelayanan ditutup untuk sementara waktu sembari menunggu hasil swab 21 pegawai Disdukcapil Pelalawan yang belum melakukan tes swab.

"Pelayanan untuk sementara ini ditangguhkan sambil menuggu ada 21 pegawai yang belum swab. Mulai hari ini pelayanan ditangguhkan," tandasnya. ***