PEKANBARU - Dugaan penipuan yang dilakukan travel Umrah Abu Tours yang berkantor pusat di Makassar - Sulawesi Selatan, disebut-sebut merugikan setidaknya 86 ribu lebih calon jemaah, yang gagal berangkat meski sudah membayar uang.

Mereka diketahui berasal dari 15 provinsi di Indonesia, termasuk Riau. Bahkan di Provinsi Riau sendiri, ada sekitar 150 orang calon jemaah umrah yang sudah membayar uang dengan jumlah yang tidak sedikit ke pihak Abu Tours yang berkantor di Pekanbaru.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Gidion Arif Setyawan pada Selasa (27/3/2018) siang menuturkan, 150 orang tersebut tercatat selama kurun waktu Januari hingga Maret 2018. "Sudah membayar juga, sebesar Rp17 jutaan," jawabnya.

Kombes Gidion yang dikonfirmasi GoRiau.com melanjutkan, pihaknya juga telah menerima pengaduan dari orang-orang yang diduga turut jadi korban, khusus di Provinsi Riau. "Pelapornya terlampir sembilan orang, bentuknya pengaduan," lanjut dia.

"Laporan itu sifatnya pengaduan, jadi kita (Polda Riau, red) masih verifikasi. Laporannya pengaduan tertulis dari perwakilan, isinya ada beberapa nasabah, jadi satu bundel, ada kuitansi juga. Kita sudah koordinasi dengan Polda di sana (Sulsel, red)," ungkap Kombes Gidion.

Kantor cabang Abu Tours ada juga berada di Kota Pekanbaru. Namun kata Gidion, sudah tidak beroperasi lagi sejak sebulan belakangan. "Sudah tidak jalan lagi kantornya yang di Pekanbaru itu," singkat dia.

Untuk diketahui, jumlah keseluruhan jemaah umrah Abu Tours yang belum diberangkatkan berjumlah sekitar 86.720 orang, yang tersebar di 15 provinsi dengan total uang mencapai Rp1,8 Triliun.

Dalam kasus tersebut, kepolisian sudah menetapkan bos Abu Tours berinisial HM sebagai tersangka. Selain itu, Polda Sulsel juga menyita beberapa aset yang diduga dari hasil pungutan biaya umrah para jemaah. Tidak menutup kemungkinan, tersangka bakal bertambah nantinya. ***