BENGKALIS-Sebanyak 95 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Bengkalis terkonfirmasi positif Covid 19. Mereka dinyatakan positif setelah hasil swab beberapa waktu belakangan lalu.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis Ersan Saputra, Selasa (24/11/2020), jumlah KPPS yang terkonfirmasi masih positif sebanyak 95 orang dari total KPPS Bengkalis yang mencapai sebelas ribuan.  

"Mereka sudah melakukan isolasi mandiri dan mendapat pemantauan langsung dari tenaga kesehatan. Setelah dinyatakan sehat tentu bisa beraktifitas seperti biasa," jelasnya. 

Menurut dia, dengan kondisi ini masyarakat tidak perlu resah, karena sudah di lakukan isolasi. "Yang perlu dilakukan masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan agar Pilkada yang berlangsung ini tetap menjadi Pemilu sehat," tandasnya. 

Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly membenar adanya petugas KPPS yang terkonfirmasi positif. Namun data konkrit berapa jumlahnya belum diterima. 

"Nanti dahulu, kita akan merekap dahulu karena masih ada beberapa kemarin belum keluar hasilnya," tambahnya. 

Fadhillah mengatakan, terkait hal ini pihaknya belum mengambil langkah lebih lanjut. Karena perlu dikoordinasikan terlebih dahulu kepada pimpinan. 

Sementara Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat, Feri Herlinda mengatakan terkait adanya petugas KPPS yang positif ini memang sudah ada informasi diterimanya.  Namun hanya sebatas melalui telepon belum ada laporaan secara tertulis. 

"Kami hanya mendapat data dari petugas PPK, itupun belum lengkap datanya," tambahnya. 

Petugas sudah dinyatakan positif akan dilakukan penggatian oleh KPU Bengkalis karena wajib dilakukan pengantian saat ada yang positif. Namun penggantian ini terlebih dahulu akan dikoordinasikan terlebih dahulu. 

"Saat ini kita akan koordinasikan dengan Bawaslu Bengkalis. Karena untuk mencari KPPS ini dengan waktu yang ada cukup susah," tambahnya. 

Rencananya penggantian petugas KPPS ini tidak lagi dilakukan dengan pengumunan terbuka.  Melainkan dengan kerjasama, baik dengan lembaga pendidika, lembaga profesi.

"Namun kondisinya sekarang untuk lembaga profesi sulit untuk ditemukan. Jadi kami akan ke Bawaslu untuk meminta rekomendasi seperti apa padangannya," tambahnya. 

Pihaknya berharap Bawaslu nantinya bisa merekomendasikan KPU bisa bekerjasama dengan lurah atau desa dalam mengisi KPPS ini. "Kalau bekerjasama dengan Desa nanti bisa melibatkan pemuda, Petugas Kecamtan dan Desa di sana dalam pengisiam KPPS yang diperlukan, namun tetap sesuai dengan syarat.***