PEKANBARU - Ulama dan tokoh Riau mengecam keras adanya deklarasi aksi penolakan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang berujung pada penangkapan dua orang petinggi Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, yakni Muhammad Al Husnie Tamrin dan Muhammad Nur Fajri.

Hal tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang ditandatangani oleh sejumlah tokoh dan ulama di Riau, senin malam (7/12/2020) di Masjid Al Falah, Pekanbaru.

Dalam pernyataan sikap tersebut, para tokoh dan ulama menyatakan, baik berdasarkan  agama ataupun adat istiadat Melayu, tidak ada satupun alasan yang bisa dijadikan dasar menolak kedatangan HRS.

Mereka juga mengecam adanya pencatutan nama sejumlah tokoh dan organisasi dalam aksi penolakan di tanggal 23 November lalu, karena aksi itu menimbulkan gaduh dan adu domba antar elemen masyarakat.

Terkait penahanan dua orang aktivis FPI oleh Polresta Pekanbaru, dinilai mereka sangat melukai rasa keadilan di tengah masyarakat, dimana penegakan hukum terasa sangat tumpul keatas dan ni tajam ke bawah. 

"Oleh karena itu kami minta agar aparat menunaikan amanah dengan memperhatikan prinsip keadilan, equality before the law, prinsip keterbukaan, tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak menggunakan kekerasan dan tidak diskriminatif," kata Ketua Gerakan Masyarakat Menuntut Keadilan (GMMK) Riau, Yana Mulyana.

GoRiau Tanda tangan dan nama para ula
Tanda tangan dan nama para ulama dan tokoh.

Kepada pemerintah dan aparat hukum lainnya, para tokoh-tokoh ini menyerukan supaya senantiasa melakukan pendekatan yang persuasif, merangkul, mengedepankan prinsip kekeluargaan, menghindari stigmatisasi dan kriminalisasi ulama dan aktivis.

"Kami juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengokohkan persatuan, meluruskan barisan dan berada dalam satu komando ulama," lanjutnya.

Dalam surat tersebut, tampak ada tandatangan sejumlah tokoh, ulama, bahkan mahasiswa. Diantaranya, Ustadz Abdul Somad, Azlaini Agus, Fauzi Kadir, Azlaini Agus, Tengku Zulmizan Assegaf dan sejumlah tokoh lainnya. ***