PEKANBARU - Satu persatu pejabat dikalangan Pemprov Riau datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jalan Pattimura, Pekanbaru, Riau, Selasa (26/4/2016). Lucunya, hampir semua dari mereka 'bungkam' dan terkesan enggan memberikan komentar.

Sejak pagi, tidak ada satu pun diantara mereka yang mau memberikan keterangan lengkap terkait agenda pemeriksaan hari ini oleh penyidik KPK. 'Penyakit' bungkam ini bahkan menular ke Suwarno, selaku staf keuangan Pemprov Riau saat kasus suap APBD Riau mencuat waktu itu.

"Jangan lah difoto-foto," kata Suwarno sesaat ke luar dari ruang pemeriksaan visualisasi tugas kepolisian negara (SPN) Pekanbaru. "Iya terkait suap APBD Riau untuk tersangka Suparman dan Johar Firdaus," timpuhnya sambil berlalu pergi. Di luar itu, Suwarno enggan berkomentar kepada awak media.

Hingga berita ini dirilis, sudah ada delapan pejabat Pemprov Riau memenuhi panggilan penyidik KPK, diantaranya Wan Amir Firdaus, Zaini Ismail, Said Saqlul, Suwarno, Syahril Abu Bakar, Iqbal Ansuri, Ayub Khan, dan satu orang PNS Pemprov Riau lainnya. Sebagian sudah kelar pemeriksaan, sisanya masih berada di dalam ruangan.

"Hari ini khusus Pemprov Riau, besok kita panggil dari DPRD (Riau)," jawab salah seorang penyidik KPK kepada GoRiau.com. ***‎