PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melarang seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bepergian keluar kota, selama tanggal 20 Agustus sampai 23 Agustus 2020. Larangan ini dituangkan dalam surat edaran Nomor: 293/TGT/SEKR/VIII/2020 yang diterbitkan Walikota Pekanbaru Firdaus, tanggal 18 Agustus lalu.

Meskipun demikian, ternyata aktivitas lalu lintas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) dan lintas di Terminal Tipe A BRPS Kota Pekanbaru, Provinsi Riau masih beroperasi sampai hari ini, Kamis (20/8/2020).

"Tetap (beraktivitas, red). Tapi penumpang memang sangat sepi," ujar Kepala Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Tipe A BRPS Henry Tambunan, saat dikonfirmasi GoRiau.com.

Henry menjelaskan, sepinya jumlah penumpang memang sudah terjadi sejak penyebaran virus Corona penyebab Covid-19 mewabah di Kota Pekanbaru. Sampai hari ini, jumlah penumpang tidak pernah normal seperti sebelum wabah tersebut terjadi.

"Sejak mulai Corona kemarin sampai hari ini, masih belum normal (jumlah penumpang, red)," terangnya.

Sementara itu, berdasarkan data angkutan Terminal Tipe A BRPS Pekanbaru, pertanggal 19 Agustus kemarin, jumlah kedatangan dan keberangkatan AKAP, AKDP, dan Lintas sebanyak 469 kendaraan. Sedangkan jumlah penumpang mencapai 1.887 orang.***