TEMBILAHAN- Negeri Hamparan Kelapa Dunia, itulah julukan Kabupaten Inhil, Riau yang merupakan salah satu penghasil kelapa terbesar di dunia dan merupakan tulang punggung ekonomi kerakyatan masyarakat.

Tetapi realitanya, kebun-kebun kelapa para petani setiap tahunnya mengalami kerusakan, baik dari dampak instusi air laut, abrasi, wabah hama, dan kelapa tua yang tidak mampu untuk diremajakan.

Fenomena ini sesungguhnya menggambarkan bahwa masih rendahnya  perhatian Pemkab Inhil terhadap nasib para petani, ini dibuktikan dengan dukungan anggaran yang minim terhadap penyelamatan kebun masyarakat.

''Dapat kita lihat pada anggaran di pos belanja APBD setiap tahunnya, rata-rata dukungan anggaran setiap tahunnya untuk penyelamatan kebun masyarakat hanya berkisar sekitar Rp20 sampai dengan Rp25 miliar dari total belanja APBD setiap tahunnya berkisar Rp2 triliun, maka dukungan dana untuk penyelamatan perkebunan hanya sekitar 1,2 persen pertahun,'' jelas Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Inhil, Muammar saat rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2017, Selasa (5/9/2017).

Dikatakannya, kondisi diperparah dari sisi pelaksanaanya, dimana setiap tahun progres dan realisasinya sangat rendah, dan lebih anehnya lagi, dikatakan Muammar semakin DPRD bersama masyarakat menyuarakan persolaan ini semakin kecil pula dukungan anggaran yang direncanakan.

Ditambahkannya, hal ini tergambar pada Buku Ranperda perubahan RPJMD Tahun 2013-2018 Kabupaten Inhil yang telah disampaikan ke DPRD khususnya program terhadap penyalamatan perkebunan kelapa masyarakat, melalui program penerapan sarana dan prasarana teknologi pertanian/perkebunan tepat guna, yang semula pada buku RPJMD sebelum rencana perubahan pada RPJMD, setiap tahun pagu direncanakan diberikan lebih kurang mencapai Rp30 miliar, namun pada tahun 2018 pagu untuk penyelamatan perkebunan masyarakat ini hanya direncanakan sebesar lebih kurang Rp4 miliar.

''Apakah ini ada kaitannya dengan hari kelapa sedunia dimana Kabupaten Inhil akan menjadi tuan rumah di festival kelapa sedunia ini, maka dukungan anggaranya untuk penyelamatan perkebunan masyarakat semakin diperkecil dukungan anggaranya,'' lanjutnya.

Fraksi PKB pun mempertanyakan apa yang mendasari kebijakan Pemkab Inhil mengurangai belanja pada sektor penyelamatan perkebunan yang sangat luar biasa penguranganya, hingga hanya mencapai Rp4 miliar saja.

''Kalaulah dikatakan bahwa anggaran penyelamatan perkebunan akan di poskan pada kecamatan-kecamatan dikarenakan adanya perubahan, yang semula kontraktual pos anggaran ada di dinas perkebunan, berubah menjadi swakelola yang pos anggaranya ada di kecamatan, namun pada Buku Ranperda perubahan RPJMD Inhil tahun 2013– 2018 yang disampaikan, pos anggaran urusan dan program untuk penyelamatan perkebunan, tidak terlihat sama sekali pada urusan dan kegiatan di kecamatan,'' tanya Muammar.(adv)