TEMBILAHAN, GORIAU.COM - Setelah menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2015 bersama DPRD Indragiri Hilir (Inhil), Senin (24/11/2014) malam. Bupati Inhil, HM Wardan menyampaikan pidato pengantar nota keungan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun anggaran 2015.

Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan, Pendapatan Daerah pada RAPBD 2015 direncanakan sebesar Rp1,859 triliun dimana pada RAPBD 2015 Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp108 miliar dan dana perimbangan sebesar Rp1,467 triliun serta pendapatan lain-lain sebesar Rp283 miliar.

Sementara itu, dikatakan Bupati belanja daerah pada RAPBD 2015 direncanakan sebesar Rp2,346 triliun dengan jumlah belanja sebesar tersebut, maka dikatakan Bupati APBD 2015 diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp487 miliar.

''Rencana belanja daerah pada RAPBD 2015 dialokasikan untuk belanja tidak langsung sebesar Rp1,135 triliun, belanja langsung sebesar Rp1,211 triliun,'' ulas HM Wardan.

Sehingga, dari penerimaan biaya pada RAPBD 2014 berupa dikatakan dia perkiraan Sisa lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2015 sebesar Rp515 miliar, dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,475 miliar.

''Dari uraian tersebut, masih terdapat Silpa tahun berkenaan sebesar Rp22,696 miliar yang merupakan perkiraan dana bagi hasil, dana reboisasi dan sisa dana alokasi kusus yang belum digunakan,'' tutup Bupati.(ayu)