PEKANBARU - Polda Riau akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kepada apotik dan tempat-tempat penjualan masker, jika terjadi penimbunan, akan dilakukan tindakan hukum.

Hal ini dilakukan mengingat banyak warga mengeluhkan kelangkaan masker pasca merebaknya virus Corona. Bahkan ada masker yang dijual jauh diatas ketentuan berlaku.

Wakil Direktur (Wadir) Krimsus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto saat dikonfirmasi GoRiau mengatakan, setelah mendengar isu harga masker dan hand sanitizer yang melambung tinggi, pihaknya langsung mengerahkan tim deri Subdit I Krimsus Polda Riau untuk mengecek di sejumlah apotek yang ada di Pekanbaru.

''Saat ini Kasubdit 1 sedang bergerak dan mengkoordinasikan dengan Disperindag untuk melihat ada atau tidaknya aturan yang dilanggar,'' terang Fibri kepada GoRiau.com, Selasa (3/3/2020) siang.

Terpisah, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Asep Iskandar menyampaikan, dari hasil sidak yang dilakukan, memang ada kenaikan harga masker di Pekanbaru, namun pihaknya belum menemukan adanya penimbunan masker.

''Iya kalau harga memang ada kenaikan, ini kita sedang melakukan pengecekan di apotek-apotek dan gudang yang ada di Pekanbaru. Memang dari aktivitas penjualan itu kebanyakan masker sudah habis karena banyak yang membutuhkan. Tapi kalau penimbunan kita belum ada menemukan di Pekanbaru, dan itu akan kita pantau terus,'' terang Asep kepada GoRiau.com.

Kemudian Asep mengimbau, agar penjual ataupun masyarakat tidak menyimpan masker atau menimbun dalam jumblah banyak. Ia memberikan saran agar masker segera di jual untuk masyarakat yang membutuhkan, karena saat ini kebutuhan masker memang sedang melonjak tinggi.

''Ya kita imbauan dulu kepada masyarakat agar tidak memanfaatkan momen seperti ini, ya kita imbau agar segera dijual maskernya. Seandainya ada dugaan dan kita temukan penimbunan dengan kategori yang banyak, nanti kita akan lakukan upaya hukum dan tindakan hukum. Ya inilah antisipasi yang kita lakukan barangkali ada penimbunan,'' tutup Asep. ***